OKU SELATAN TURUT KOMITMEN TEKAN STUNTING DI INDONESIA

MUARADUA Rambupena.com.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Arson Abadi, S.KM., M.SI., mewakili Bupati OKU Selatan mengikuti Vidio Conference dari Ruang Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dalam rangka Forum Nasional Stunting Komitmen dan Aksi Bersama untuk Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia, Selasa (14/12/2021).

Kegiatan forum percepatan penurunan stunting di buka dengan mendengarkan sambutan Kepala BKKBN Republik Indonesia, Dr. H.C. dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG. Menurutnya, aksi bersama untuk percepatan penurunan stunting di Indonesia yang dilandasi dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting mengamanatkan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak berusia nol s/d lima puluh sembilan bulan.

Untuk mencapai target penurunan prevalensi stunting diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintas sektor. Dan tujuan diselenggarakannya forum Nasional stunting 2021 bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan presiden no. 72 tahun 2021 dan rencana Aksi Nasional dalam percepatan penurunan stunting (RAN PASTI) kepada para pemangku kepentingan di tingkat nasional dan daerah.

Membangun komitmen dari seluruh pemangku kepentingan bagi pencapaian target penurunan stunting tahun 2024, dan mengidentifikasi input dan rekomendasi bagi pelaksanaan rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting, dan melakukan kolaborasi multipihak dan lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting yang inklusif untuk pemulihan pasca pandemi.

Satu dolar yang diinvestasikan pada program gizi, dapat menghasilkan keuntungan berpuluh kali lipat. Sebaliknya, studi Bank Dunia menunjukkan bahwa kerugian akibat stunting dan kekurangan gizi akan berdampak pada pengurangan sedikitnya 3 persen Produk Domestik Bruto (PDB) sebuah negara,” terangnya.

Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan,” jelasnya.(Red).Dalam arahannya, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pada Agustus 2021 yang lalu, Presiden telah menandatangani Peraturan Presiden No. 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting. “Substansinya mengadopsi Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024,” terangnya.

“Target kita sangat jelas, kita ingin menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah 0 (nol) di negara kita,” imbuhnya.Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan desa/kelurahan, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan,” jelasnya.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.