ASISTEN I OKUS JONI RAFLES PIMPIN RAKOR PELAPORAN MCSP TRIWULAN I

MUARADUA RAMBUPENA.ID

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Triwulan I Tahun 2026, Jumat (02/10/2026).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam memastikan pelaksanaan dan pelaporan program MCSP berjalan secara optimal, terkoordinasi, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Joni Rafles menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam memenuhi indikator serta kelengkapan data dukung pelaporan MCSP. Menurutnya, setiap perangkat daerah yang terkait perlu memastikan data dan dokumen yang disampaikan telah sesuai, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pelaporan MCSP harus menjadi perhatian bersama. Kita perlu memastikan seluruh data dan dokumen pendukung terpenuhi dengan baik, sehingga proses pelaporan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi. Hal tersebut dinilai penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten OKU Selatan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat menindaklanjuti setiap hasil pembahasan dan memenuhi kebutuhan pelaporan MCSP secara optimal, sehingga upaya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi dapat terus ditingkatkan.

Bertempat di Ruang Abdi Praja turut hadir Inspektur, *Pejabat yang Membidangi MCSP pada :* Inspektorat, Sekretariat DPRD, BKPSDM, Bapenda, Disdik, Disdukcapil, DPMPTSP, Bagian PBJ, Kabid Bidang Aset dan Bidang Anggaran pada BPKAD.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.