Romzi pimpin rapat pembahasan lanjutan Perubahan Perda OKUS tahun 2022

Muaradua Rambupena.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H Romzi, SE., M.Si., memimpin rapat lanjutan pembahasan perubahan atas Peraturan Kepala Daerah OKU Selatan Nomor 35 Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda, Kamis (09/03/2023) siang.

Dalam penyampaiannya, Sekda mengistruksikan agar dokumen pendukung dalam rencana perubahan Perkada ini dapat dipersiapkan dengan baik sehingga tidak akan menimbulkan kendala di kemudian hari.

Menurutnya, apa yang akan dilaksanakan ini harus semakin baik sehingga menjadi Perkada yang sempurna.

Dikatakan Sekda, terdapat tiga Dinas yang mengajukan Perkada, dan pengajuan ini telah direview oleh expert dan disetujui untuk segera melengkapi dan mengikuti Langkah-langkah yang ada.

“Semoga Perkada yang dihasilkan ini dapat menunjang dan meningkatkan kinerja dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.(Ril/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.