Kadin DPPKBP-PA bersama KadinKes hadiri Identifikasi Pertama Audit Kasus Sunting OKUS

Muaradua Rambupena.com.
Mewakili Bupati OKU Selatan Selatan Popo Ali Martopo, B.Com., Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPP dan PA) OKU Selatan Umu Manazilawati SKM.,M.M. bersama Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan Dr. Meri Astuti., M.M. hadiri Identifikasi Pertama (1) Audit Kasus Stunting di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022, Kamis (29/09/2022).

Hadir juga Sub Koordinator bina kesertaan KB jalur Pemerintah dan swasta perwakilan Bkkbn Provinsi Sumatera Selatan Dr. Fahrina, bersama Satgas stunting Provinsi Sumsel M. Faisal,S.Kom.,M.M. dan Kepala Bidang PPM Bappeda OKU Selatan Zulkhaidirsyah. S.E.

Dalam Kegiatan ini berdaasarkan Perpres No.72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Strategi Nasional Percepatan ini Menjadi Acuan bagi Kementerian /Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten /Kota, Pemerintah Desa, Pemangku Kepentingan dalam Rangka menyelenggarakan percepatan penurunan Stunting disetiap daerah.

Dalam sambutannya Kepala Dinas KB OKU Selatan menjelaskan bahwa langkah pelaksanaan Audit Kasus Stunting setelah mengidentifikasi risiko stunting adalah mengetahui penyebab sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis faktor risiko terjadinya stunting pada balita, kemudian akan diperoleh rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan, terakhir yaitu memberikan respon atau tindak lanjut rekomendasi.

Pada acara ini juga dipaparkan praktik baik audit kasus stunting yang telah dilaksanakan yaitu oleh Tim Audit Kasus Stunting dari Provinsi Sumsel serta dilanjutkan Penandatanganan Komitmen bersama dalam kasus Penurunan Stunting.

Bertempat di Aula Bappeda Litbang Kabupaten OKU Selatan, Kepala UPT Puskesmas 19 Kecamatan, Koordinasi Lapangan Penyuluh KB di 19 Kecamatan Kabupaten OKU Selatan.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.