PEMKAB OKU SELATAN GELAR PENILAIAN KEBERSIHAN DAN KERAPIAN KANTOR SEMARAK HUT KE-81 RI







MUARADUA RAMBUPENA.ID
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menggelar kegiatan Penilaian Kebersihan, Keindahan dan Kerapian Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan penilaian berlangsung selama dua hari, 11–12 Agustus 2026, dengan menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKU Selatan. Penilaian dilakukan untuk mendorong setiap perangkat daerah agar semakin peduli terhadap kebersihan, keindahan, kenyamanan serta kerapian lingkungan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, hadir langsung untuk melakukan penilaian Staf Ahli TP PKK Kabupaten OKU Selatan sekaligus Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten OKU Selatan, Ny. Sumiyati Misandi, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten OKU Selatan, Ny. Fera Andriani Rahmattullah.
Tim penilai terdiri dari unsur TP PKK, GOW, DWP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Perekonomian dan Bagian Umum Setda OKU Selatan.
Penilaian meliputi beberapa komponen utama, yakni kebersihan dan estetika di luar ruangan, kebersihan ruangan, kenyamanan dan estetika ruangan, penataan ruang himpunan dengan rapi, serta kelengkapan struktur organisasi. Aspek yang diperhatikan antara lain kebersihan halaman, saluran pembuangan, kaca dan jendela, lantai, dinding, ketersediaan tempat sampah, sirkulasi udara, pencahayaan, penataan meja dan kursi, kabel instalasi, hingga kelengkapan identitas dan struktur organisasi.
Melalui kegiatan ini, Pemkab OKU Selatan berharap tercipta lingkungan perkantoran yang bersih, rapi, nyaman dan tertata, sehingga dapat memberikan suasana kerja yang lebih baik sekaligus meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain menjadi bagian dari rangkaian memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan budaya menjaga kebersihan dan kerapian secara berkelanjutan di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.(Red).










