OKUS Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Muaradua Rambupena.com.
Kabupaten Ogan Komering Ulu  Selatan, Provinsi Sumatera Selatan menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia tahun 2022.

Kadin (DPPKBP3A) OKU Selatan, Umu Manazilawati SKM.,MM menyampaikan, penghargaan KLA Tingkat Pratama tersebut diraih oleh  OKU Selatan atas kerja keras dan dedikasi dalam memenuhi hak dan kebutuhan anak di Bumi Serasan seandanan ini.

Predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk kabupaten OKU Selatan ini di umumkan pada saat malam penganugerahan evaluasi KLA di kabupaten Bogor pada Jum’at 22 Juli 2022,Ujar  Umu ,Sabtu (23/07/2022).

.

Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi tim, Kabupaten OKU Selatan memenuhi kriteria enam klaster dan 24 indikator sebagai daerah penyandang predikat KLA.

Adapun enam klaster tersebut antaranya meliputi:Penguatan lembaga dimana telah tersedia peraturan daerah tentang Kabupaten/Kota Layak Anak.

Lanjut Umu, kabupaten layak anak merupakan kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh, serta berkelanjutan dalam kebijakan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Kriteria anak yang dimaksud yakni, semua warga negara Indonesia sejak ia berada di dalam kandungan hingga usia 18 tahun, pungkasnya.(Ril/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.