PEMKAB OKUS LAKUKAN KOORDINASI PENERTIBAN PELANSIR BBM DENGAN PERTAMINA PATRA NIAGA


MUARADUA RAMBUPENA.ID
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Bagian Perekonomian melakukan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Palembang terkait penertiban aktivitas pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten OKU Selatan, Sabtu (13/09/2026)
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan bersama pihak Pertamina untuk mengurangi aktivitas pelansiran sekaligus mengembalikan ketertiban dalam proses pengisian BBM, sehingga masyarakat yang menggunakan BBM untuk kebutuhan sehari-hari dapat memperoleh pelayanan secara lebih tertib dan merata.
Dalam koordinasi tersebut, pihak Pertamina memberikan beberapa alternatif langkah yang dapat dilakukan oleh pengelola SPBU. Salah satunya adalah pengaturan jadwal khusus bagi pelansir oleh masing-masing SPBU. Meskipun aktivitas tersebut pada prinsipnya tidak diperbolehkan, pengaturan waktu tersebut menjadi salah satu alternatif untuk meminimalisir potensi permasalahan serta mengurangi kepadatan dan antrean pada waktu pelayanan masyarakat umum.
Alternatif lainnya berupa pemberian sanksi kepada SPBU yang tidak memenuhi ketentuan, hingga penghentian sementara operasional selama satu sampai dua minggu. Namun, langkah tersebut perlu menjadi pertimbangan bersama mengingat dapat berdampak terhadap masyarakat, khususnya karena jarak antara SPBU di wilayah OKU Selatan relatif berjauhan.
Selain itu, pihak Pertamina juga telah menyediakan dan memasang spanduk imbauan larangan aktivitas pelansiran BBM di SPBU yang berada di wilayah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Imbauan tersebut juga telah dipasang di salah satu SPBU di wilayah Muaradua atas arahan langsung dari pihak Pertamina.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan bersama pihak terkait guna mencari langkah terbaik dalam menertibkan aktivitas pelansiran BBM, dengan tetap memperhatikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Hasil koordinasi ini selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut dan evaluasi bersama, sehingga diharapkan pelayanan BBM di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan secara tertib, aman, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.(Ril/Red).
















