Sekda Oku Selatan Tanda tangani berita acara persetujuan hasil pembahasan RAPERDA Pertanggungjawaban APBD 2025










MUARADUA RAMBUPENA.ID
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) menandatangani berita acara persetujuan bersama antara Anggota Panitia Khusus (Pansus) dan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025.
Penandatanganan yang dilakukan pada Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD OKU Selatan, Jumat (17/07/2026) disaksikan langsung oleh Bupati OKU Selatan, Ketua dan Wakil Ketua. Sebelum dilakukan penandatanganan, fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda ini oleh masing-masing Juru Bicara (Jubir).
Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi ini mengungkapkan bahwa Fraksi menyepakati dan menyetujui Raperda ini untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Fraksi-fraksi ini mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda ini telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan perundang-undangan. Dan diharapkan agar hal ini dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas serta mengelola keuangan dengan baik guna memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan para anggota DPRD OKU Selatan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD dan jajaran, para Kabag, Camat, serta undangan lainnya.(Red).

