PEMKAB OKU SELATAN TERIMA LAPORAN HASIL KAJIAN (LHA) PENCEGAHAN  MALADMINISTRASI TAHUN 2024 DARI OMBUDSMAN RI

PROVINSI SUMATERA SELATAN

Palembang Rambupena.com

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si. menerima langsung   Laporan Hasil Kajian (LHA) Pencegahan  Maladministrasi Tahun 2024 oleh Ombudsman RI

Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (12/11/2024). 

Penyerahan ini merupakan tindaklanjut hasil Kegiatan Kajian Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI

 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Administrasi

Pertanahan Tingkat Desa/Lurah di Palembang, Musi Banyuasin (MUBA) dan Ogan Komering

Ulu Selatan (OKUS)”, yang saat ini sudah di tahap penyelesaian dengan produk Laporan Hasil

 Analisis (LHA) Kajian. 

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Harper Palembang ini 

Selain diisi dengan penyerahan LHA, juga dilaksanakan Pembahasan  tentang maladministrasi terkait pelayanan pembuatan SPH dari  Kepala Desa/Lurah ke Kecamatan. Dengan Narasumber berasal dari Kabupaten Banyuasin sebagai Kabupaten yang telah melaksanakan Pelayanan SPH di tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan. 

Kegiatan ini ditutup dengan Penandatanganan Kesepakatan anatara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan Ombudsman RI Provinsi Sumsel. 

Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala ATR BPN OKU Selatan, Sekretaris Inspektorat, Kepala Dinas Perkim,Kabag Ortala, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.