PEMKAB OKU SELATAN TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN CABANG MUARA ENIM



Muaradua Rambupena.com
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Rabu (09/10/2024).
Mewakili Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo, B.Comm. Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan H. M Rahmatullah, S. STP., M.M. dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kerjasama antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan terus diupayakan demi memberikan perlindungan dasar guna mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua tenaga kerja penerima upah dan bukan penerima upah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dalam kesempatan ini dilakukan penandatangan Empat Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaraenim diantarannya :






1. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tentang Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Tentang Pelaksanaan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Dan Linmas Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.(Red).
















