Perjalanan Dinas Komisioner Bawaslu Oku Selatan Komang Wardiasa ke MK menggunakan dana pribadi

OKU SELATAN RAMBUPENA.COM
Perjalanan dinas yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka menghadiri sidang sengketa Pilkada pada 18-21 Januari 2024 menuai sorotan.
Salah satu komisioner Bawaslu, Komang Wardiasa, mempertanyakan transparansi anggaran perjalanan dinas tersebut, lantaran dirinya mengaku harus menggunakan uang pribadi untuk keperluan yang seharusnya dibiayai negara dan disiapkan oleh bagian kesekretariatan atau pejabat internal yang berwenang.
“Saya merasa aneh, anggaran perjalanan dinas seharusnya jelas dan dibiayai negara. Tapi kenyataannya, saya justru harus keluar uang sendiri. Yang berangkat ada beberapa orang dan beberapa staf pendukung, tapi hanya saya yang tidak diganti sampai saat ini, malahan saya disuruh bertanya kesana dan kesini menanyakan kepada staf dengan kata lain saling lempar tanggung jawab,” ungkap Komang saat ditemui wartawan.
Menurutnya, perjalanan dinas ke MK merupakan tugas resmi dalam rangka menghadiri sidang sengketa Pilkada OKU Selatan. Seharusnya, biaya perjalanan ditanggung oleh anggaran negara, sebagaimana yang berlaku dalam aturan keuangan negara.

“Tentu saya ingin tahu, ke mana sebenarnya dana itu? Apakah memang ada kesalahan administrasi atau ada hal lain? Karena sampai sekarang saya belum menerima penggantian biaya yang saya keluarkan dan kejadian ini tidak sekali terjadi namun sering sekali,” tambahnya.
Perjalanan dinas ini berlangsung selama empat hari, dari 18 hingga 21 Januari 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pertanggungjawaban anggaran yang digunakan untuk membiayai seluruh peserta yang ikut dalam perjalanan dinas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bawaslu OKU Selatan terkait persoalan ini. Publik pun menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai transparansi penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.(Red).
















