ASISTENSI PENGHITUNGAN KEMATANGAN PERANGKAT DAERAH SEBAGAI SUB INDIKATOR PENGHITUNGAN BASIC TPP TAHUN 2025

MUARADUA Rambupena.com

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), drs. Herman Azedi, S.KM., MM., memimpin Rapat Asistensi Penghitungan Kematangan Perangkat Daerah Sebagai Sub Indikator Penghitungan Basic TPP 2025 di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Jumat (11/10/2024) pagi.

Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional tertentu dan tunjangan jabatan fungsional umum berdasarkan bobot jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.

Pada rapat yang juga diikuti oleh Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara daring ini, Asisten III mengungkapkan agar berbagai hal teknis mengenai TPP ini untuk dapat segera dilengkapi sehingga tidak terjadi kendala ke depan.

Ia juga menginstruksikan agar petugas ataupun pegawai di masing-masing OPD untuk segera melengkapi pemberkasan yang dibutuhkan terkait TPP ini sehingga tidak terjadi keterlambatan dan menghambat pihak OPD lainnya. 

Pemberian TPP ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan pegawai khususnya dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

Hadir pada rapat ini Kabag Ortala, Sekretaris Perangkat Daerah dan Pejabat Pelaksana/Pejabat Fungsional yang membidangi Perencanaan masing-masing OPD dan Kecamatan.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.