Demokrat Oku Selatan menggelaran Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

Muaradua Rambupena.com
Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD)Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan telah digelar pembukaan penjaringan Cakada Rabu,(24/04-2024).
DASAR.
1. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016,tentang Perubahan kedua Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015,tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang.
2. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2Tahun 2011,Tentang Perubahan Atas Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.
3. Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-09,AH.11.01 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.
4. Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020,tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020.
5. Program Umum Partai Demokrat.
6. Peraturan Organisasi Nomor :01/PO/DPP.PD/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai Demokrat tahun 2024
7. Urusan dan permintaan pemenangan Badan Pemilihan Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk membentuk Satuan Tugas Pemilihan Kepala Daerah (Satgas Pilkada) Partai Demokrat Tahun 2024.



Dengan berpedoman pada Perundang Undangan Dan Peraturan serta petunjuk Pelaksanaan Dari Dewan Pimpinan Pusat, Partai Demokrat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,membuka Penjaringan Bakal Calon Bupati Dan Bakal Calon Wakil Bupati Periode 2024- 2029.
Gelaran Penjaringan dan pengambilan Formulir pendaftar ini dibuka dari tanggal 24-04-2024 sampai dengan 30-04-2024,bertempat di sekretariat Partai Demokrat Oku Selatan.(Red).
















