ASISTEN III PIMPIN RAKOR PEKPPP 2026, PERKUAT KOMITMEN PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI OKU SELATAN

MUARADUA RAMBUPENA.ID
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Fery Wijaya, memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Senin (6/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Nagara Bhakti ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian serta unsur terkait dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Asisten III Fery Wijaya menegaskan bahwa pelaksanaan PEKPPP merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten OKU Selatan. Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta mempersiapkan dokumen pendukung secara lengkap, memenuhi kebutuhan data yang diperlukan, serta memperkuat koordinasi antarinstansi agar pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dapat berjalan optimal.
“PEKPPP bukan hanya sebagai proses penilaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk melihat sejauh mana kualitas pelayanan publik yang telah diberikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah dalam memenuhi setiap indikator yang telah ditetapkan,” ujarnya.




Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil PEKPPP menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, hasil evaluasi tersebut juga menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan layanan guna mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026, sehingga dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditentukan.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(Red).

