Rapat koordinasi Pendampingan Penilaian Kepatuhan HAM Digelar di Dinas Koperasi OKU Selatan

Muaradua Rambupena.com
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten OKU Selatan, Drs. Ulyuzar, MM, memimpin langsung kegiatan Rapat Koordinasi dan Rapat Pendampingan Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlangsung di kantor Diskoperindag OKU Selatan. Rabu 1/2/2025
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan terkait pentingnya kepatuhan HAM bagi masyarakat dan komunitas usaha di daerah.
Dalam rapat tersebut, turut hadir sejumlah komunitas dan pelaku usaha lokal, antara lain:
Koperasi Merah Putih Kabupaten OKU Selatan
Kopi ABG
Kopi Yanto OKUS
Kopi Tunggu Tubang OKUS
Kopi Robin OKUS



Kepala Dinas, Drs. H. Ulyuzar, MM, membuka langsung dalam arahannya menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari komunitas dan pelaku usaha. “Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta mendorong terciptanya iklim usaha yang berkeadilan, menghormati, dan melindungi hak asasi manusia,” ujarnya.
Dengan adanya rapat koordinasi dan pendampingan ini, Diskoperindag OKU Selatan berharap agar seluruh koperasi dan pelaku UMKM dapat semakin memahami standar kepatuhan HAM, sehingga dapat menjalankan aktivitas usaha yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(Red).
















